Minggu, 11 Desember 2011

Forbes Minta Para Pihak Mundur Selangkah

BANDA ACEH - Sejumlah politisi Aceh di DPR-RI dan DPD yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) meminta para pihak yang berseteru dalam sengketa pelaksanaan Pilkada Aceh untuk sama-sama mundur selangkah dari tuntutan masing-masing. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Tim 17 Parpol dari Aceh di lantai 9 Gedung Nusantara I DPR-RI, Jakarta.

Dari Tim 17 Parpol ada Ketua Partai Demokrat Aceh, Mawardy Nurdin, yang adalah fasilitatornya yang juga diminta menjadi juru bicara. Bersama Mawardy, datang juga Sekretaris Jenderal Partai Aceh Yahya Muadz, Sekretaris Partai Golkar Aceh Zuriat Suparjo, Ketua PKPI Aceh Firman Des, Ketua Partai Patriot Aceh Syarifuddin, Ketua PKB Aceh Gus Irmawan, dan Ketua PPP Aceh Faisal Amin.(Baca: Ini Hasil Pertemuan Tim 17 Parpol dan Forbes)

Ketua Forbes Aceh Nasir Djamil mengatakan, dalam pertemuan itu anggota Forbes sepakat meminta pemerintah pusat untuk bersikap arif dalam menyikapi kisruh pilkada Aceh. Forbes juga ingin pemerintah pusat jangan sampai memihak salah satu pihak yang sengketa pilkada Aceh.

"Pemerintah pusat tidak boleh memihak pada satu pihak, sebab tidak akan menyelesaikan politik di Aceh. Semua pihak harus mundur selangkah. Soal calon independen kan bisa diatur lagi. Jika semua pihak sudah berhati dingin, semuanya akan mudah," kata Nasir Djamil saat dihubungi The Atjeh Post, Rabu (20/7).

Seperti diketahui, kisruh pilkada di Aceh muncul ketika DPRA tidak memasukkan calon independen dalam Rancangan Qanun Pilkada yang telah disahkan DPRA pada 28 Juni lalu. Irwandi yang maju kembali sebagai calon gubernur lewat independen, berang. Ia menolak meneken rancangan qanun itu. Alasannya, keputusan DPRA bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan calon independen ikut bertarung dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

Kisruh aturan hukum pilkada inilah yang kemudian membuat sejumlah partai politik bersatu. Lalu berlanjut pada permintaan penundaan pilkada oleh 17 partai politik di Aceh itu. Namun, para calon independen yang ikut dalam pilkada (gubernur dan bupati/walikota) juga menentangnya. Kedua kelompok yang bertentangan ini pun sama-sama hendak meminta putusan dari Pemerintah Pusat.

Menurut Nasir, kondisi saat ini sangat tidak menguntungkan bagi masyarakat Aceh karena elit politik berkeras pada keinginannya masing-masing. "Sekarang ini semua pihak tidak satu kata, masing-masing pihak berkeras. jika Irwandi --Gubernur Aceh Irwandi Yusuf-- ingin pilkada dilangsungkan sekarang hanya untuk membuatnya untung, jika sikap sepeti itu dipertahankan, maka tidak pernah selesai-selesai masalah ini," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Nasir menambahkan, semua pihak di Aceh harus bersepakat untuk berpedoman pada Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) untuk menyelesaikan perselisihan yang ada. Apalagi, kata Nasir, UUPA adalah undang-undang khusus yang bisa mengenyampingkan undang-undang umum (lex specialis). "Selama ini yang digunakan adalah undang-undang yang menguntungkan masing-masing pihak saja. kami melihat KIP juga tidak berpedoman pada UUPA, KIP harusnya membuat tahapan atas persetujuan DPR," kata Nasir.

Sebelumnya, kepada The Atjeh Post, Irwandi mengaku tidak mengerti dengan konsep sama-sama mundur selangkah guna membuka ruang dialog dalam penyelesaian sengketa ini."Apanya yg mundur? Saya tidak mengerti."

Menurut Irwandi, perundang-undangan tidak dibuat untuk memfasilitasi segelintir orang, tetapi untuk mengakomodir kepentingan semua orang. Itu sebabnya,Irwandi tak bersedia jika dialog dimaksudkan untuk melawan peraturan perundang-undangan. (Baca: Irwandi Belum Tahu Konsep Dialog)|

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apakah yang seharus nya dilakukan oleh Anggota DPR RI untuk mensejahterkan Rakyat?

Leave a Reply

Leave a Reply

ALQUR'AN