Senin, 23 Mei 2011

Terkait PP Tentang Aceh, Pusat Harus Belajar Dari Masa Lalu

Written by Siswoyo on Saturday, 14 August 2010 03:01


BANDA ACEH (Waspada): Semestinya pemerintah pusat, terutama para menteri atau pimpinan instansi pemerintah pusat lainnya beserta seluruh jajaran harus belajar dari masa lalu dalam hubungan daerah-pusat, lebih khusus lagi Aceh.

Pemerintah pusat jangan cepat lupa bahwa seluruh peristiwa konflik berdarah antara Aceh dan pemerintah pusat dari dulu penyebabnya adalah karena rakyat Aceh tidak mau dibohongi, dikerdilkan, dimarginalkan, dihancurkan martabat dan diperlakukan tidak adil.

Karena itu, tegas Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, di Banda Aceh, Jumat (13/8), terkait Peraturan Pemerintah tentang Aceh, pusat harus belajar dari masa lalu dalam menangani serta mengurus Aceh. Tidak boleh main-main karena dapat merangsang masyarakat di Aceh berpikir tidak baik terhadap pusat, akibat prilaku di berbagai kementerian dan lembaga negara terhadap Aceh.

Menurut Muhammad Nazar, sekarang ini rakyat Aceh bersama pemerintah daerah, termasuk TNI, Polri, mantan GAM, aktivis sipil dan komponen lainnya sedang berupaya terus membangun rekonsiliasi menyeluruh antara sesama masyarakat di Aceh mau pun antara rakyat Aceh dengan pemerintah pusat.

Tetapi nampaknya masih ada komponen pemerintah di Jakarta yang tak mau paham kebutuhan Aceh sesuai UUPA. Mestinya seorang menteri atau para menteri paham benar bahwa UUPA itu adalah Undang Undang RI tentang Aceh.

Artinya, memang diakui secara nasional serta harus dilaksanakan oleh pemerintah. Sepertinya di Jakarta masih ada yang tidak mau belajar dari kegagalan perjanjian Lamteh dalam penyelesaian konflik DI/TII dengan pusat dulu. Hal mana perdamaian berlangsung semu dan tanpa isi, karena pemerintah pusat waktu itu suka mengingkari sejumlah perjanjian serta menunda-nunda membuat dan mengisi regulasi.

Akibatnya perdamaian hanya bertahan 15 tahun saja, lalu konflik lebih parah lagi dan lama baru dapat diselesaikan. Nah, sekarang pusat jangan begitu lagi. Kita ingin semua komponen pemerintah pusat, termasuk para menteri dan jajarannya dapat menghargai keikhlasan rakyat Aceh dan pimpinan negara RI yang telah mengambil jalan damai untuk Aceh. Jangan sampai ada lagi komponen pemerintah yang merusak damai karena berpura-pura tidak paham atau ingin menghilangkan spirit UU PA dalam berbagai RPP tentang Aceh seperti tentang Sabang, BPN, pengelolaan migas dan lain lain.

Sebenarnya, kata Wagub Aceh, dari sisi waktu penyelesaian RPP menjadi PP saja pusat sudah sangat terlambat. "Sekarang malah ingin merusak kualitas PP dan membelokkan dari UUPA. Jangan suka bikin benih konflik, membingungkan dan tidak jujur dong manakala masyarakat Aceh sedang memperkuat damai dalam RI," pinta Wagub.

Presiden Harus Intervensi

Pada bagian lain, Wakil Gubernur Muhammad Nazar juga mengungkapkan, pihaknya telah berkali-kali menyampaikan kepada para menteri hingga presiden, agar PP dan Perpres ikutan UUPA jangan terlalu lama diselesaikan agar pembangunan tidak melamban.

"Dan yang paling penting juga, supaya PP dan Perpres ikutan UUPA itu jangan sampai isinya tidak mencerminkan otonomi luas yang khusus berdasarkan UUPA. Semua PP dan Perpres tersebut tidak boleh sesuka hati menteri dan jajarannya, tolong pahami Aceh dengan otonomi luasnya yang khusus," seru Wagub.

Karena itu untuk menghindari kemungkinan PP dan Perpres yang jelek atau tidak sesuai UUPA, Muhammad Nazar berharap Presiden SBY dapat mengintervensi dan mengendalikan para menteri atau pimpinan instansi yang ada kaitannya dengan pembuatan RPP dan Rancangan Perpres terkait UUPA.

"Para menteri hendaknya mempelajari benar-benar dan jangan hanya menelan mentah mentah telaahan dari bawah jika itu tidak sesuai UU PA. Para menteri jangan khawatir, justru dengan PP dan Perpres yang sesuai UU PA integrasi serta pembangunan nasional di Aceh akan semakin kuat dan tidak akan merugikan pusat, ujar wagub.”

“Besok di hari ulang tahun pramuka yang akan dipimpin Presiden SBY di Cibubur tgl 14 Agustus, saya akan sampaikan lagi kepada presiden tentang perkembangan terakhir sejumlah PP dan Perpres yang masih kurang menguntungkan Aceh, dan pelaksanaan UU PA itu. Sehingga jangan sampai rakyat Aceh kecewa lagi karena dapat mengganggu pembangunan dan mengusik perdamaian," tambahnya.(b09)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apakah yang seharus nya dilakukan oleh Anggota DPR RI untuk mensejahterkan Rakyat?

Leave a Reply

Leave a Reply

ALQUR'AN