Minggu, 14 Maret 2010

DPR RI ; Dana Otsus 40 Persen Dikelola Kabupaten/ Kota

DPR RI ; Dana Otsus 40 Persen Dikelola Kabupaten/ Kota

LHOKSUKON – Pengelolaan dana otonomi khusus di Provinsi Aceh disarankan agar dikelola oleh kabupaten/kota sebanyak 40 persen. Selama ini, pengelolaan semua dana Otsus dilakukan di tingkat provinsi. Sehingga, banyak pembangunan yang tidak berjalan sesuai rencana dan serapan anggaran sangat minim.

Hal itu diungkapkan, anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Saleh SH kepada Serambi, Jumat (12/3) disela-sela kunjungannya di Masjid Baitul Magfirah, Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

“Kita sudah bicarakan dengan Pemerintah Aceh terkait dana otsu s itu. Kita sarankan agar dana itu dikelola 40 persen di kabupaten, 60 persen di daerah. Gubernur Aceh, Irwandi prinsipnya sudah sepakat. Dalam waktu dekat ini akan diubah aturan terkait dana Otsu s itu,” kata Muslim yang juga sekretaris Forum Bersama (Forbes) anggota DPR RI asal Aceh.

Dalam aturan dana Otsu s, disebutkan bahwa dana Otsus hanya bisa dipergunakan untuk proyek pembangunan bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Muslim menyarankan agar dalam revisi aturan tersebut nantinya, juga dimasukkan agar dana Otsu s juga bisa diguanakan untuk bantuan ekonomi masyarakat. Sehingga, ekonomi masyarakat Aceh secara perlahan bisa ditingkatkan.

“Jangan hanya diberikan bantuan. Tapi didampingi, dibuka pasarnya. Sehingga, masyarakat bisa berhasil dan ekonominya secara perlahan bisa meningkat,” kata Muslim.

Pegawai Honor

Selain itu, Muslim menyebutkan, pihaknya di Komisi II DPR RI, saat ini sedang berupaya untuk melakukan peru bahan Peraturan Pemerintah No 48/2005 tentang pengangkatan honorer menjadi PNS. “Tahun ini kita sedang berupaya merevisi aturan dalam PP No 48 itu. Harapan kita, semua pegawai honor yang mulai bekerja tahun 2005, bisa menjadi PNS. Ini untuk meringankan daerah juga,” kata Muslim.

Dia menyebutkan, pembahasan tentang peru bahan PP 48/2005 itu sudah semakin menguat di kalangan anggota DPR RI di Jakarta. “Semoga berjalan mulus. Dan, dengan begitu honorer bisa menjadi PNS lagi,” pungkas Muslim. (c46)

SUMBER HARIAN SERAMBI INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apakah yang seharus nya dilakukan oleh Anggota DPR RI untuk mensejahterkan Rakyat?

Leave a Reply

Leave a Reply

ALQUR'AN