Senin, 15 Februari 2010

KOMISI I DPR DUKUNG PENGGABUNGAN LPP DAN TVRI

Dukungan Persetujuan terhadap penggabungan dua Lembaga Penyiaran Publik (LPP) antara Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan RAdia Republik Indonesia (RRI) mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi I dengan Direktur LPP RRI yang dipimpin Hayono Isman (F-PD) didampingi TB Hasanudin (F-PDI Perjuangan) dan Agus Gumiwang Kartasasmita (F-PG),di ruang rapat Komisi I DPR, Senin (8/2).

Azwar Abu bakar, Anggota dari PAN secara tegas mendukung dan berikan apresiasinya terhadap penggabungan kedua LPP dimaksud. Dengan catatan untuk membenahi masing-masing hal tekhnis an aset-aset yang dimiliki sehingga ketika penggabungan dilaksanakan sudah dapat berjalan dengan baik. " tidak perlu tergesa terhadap penggabungan, tetapi benahi dahulu masalah internal masing-masing,"katanya.
Bahkan, anggota dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriani dalam dukungannya terhadap penggabungan dua LPP ini langsung memberikan rekomendasinya kepada Direktur utama pertama penggabungan RRI Parni Hadi untuk menjadi Direktur utama pertama di LPP, mengingat kredibilitas dan kemampuan yang dimilikinya.
Sedangkan Roy Suryo (F-PD) menilai penggabungan kedua LPP jangan sampai menghapuskan nama dari TVRI ataupun RRI, namun lebih kepada penggabungan management (teknis) nya saja.
"Biarkan kedua lembaga tersebut tumbuh bersama dengan nama dan status yang tetap,"katanya. ia pun juga menyoroti kinerja LPP RRI yang dinilai lebih baik dari pada TVRI.
Terkait eksistensi kelembagaan LPP yang merupakan kewenangan dewan pengawas, dinilai Anggota Achmad Basarah (F-PDIperjuangan) antara dewan pengawas RRI memiliki perbedaan mendasar dalam melakukan Fit and proper tes (seleksi) direkturnya. menurutnya dewan pengawas RRI dalam melakukan fit dan proper tes memang sesuai amanah dalam menacri pimpinan, tetapi kalau TVRI lebih kepada mencari anak buah sehingga timbul banyak permasalahan.
"Sekarang tinggal kuat-kuatan, kalau virus TVRI lebih kuat maka akan rusak sedangkan kalo virus RRI lebih kuat maka akan lebih baik,"katanya.
Menjawab pandangan Dirut LPP RRI terhadap rencana penggabungan , Parni Hadi mengungkapkan jika eksistensi kelembagaan LPP RRI merupakan kewenangan dewan pengawas. Namun pihaknya meminta status kelembagaan RRI tetap berbentuk LPP dan perlu dibentuk Tim Pengkajian untuk mengkaji isu atau wacana penggabungan LPP RRI dan LPP TVRI.
"penggabungan LPP RRI dan LPP TVRI bukan peleburan lembaga sehingga eksistensi RRI harus tetap ada," ujarnya. sebab masih memerlukan pengkajian yang cermat, dilakukan secara bertahap guna menghindari dampak negative yang ditimbulkan kepad berbagai pihak dn dalam berbagai aspek. penggabungan LPP RRI dan LPP TVRI, tandas Hadi, seyogyanya dapat dilakukan dalam wujud operational (programa dan produksi) siaran yang berpedoman pada efektivitas pemanfaatan teknologi,efisiensi pemanfaatan sumberdaya, penigkatan kualaitas pelayanan kepada publik, peningkatan kesejahteraan pegawai dengan menghindari PHK. (da) Foto : Doeh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apakah yang seharus nya dilakukan oleh Anggota DPR RI untuk mensejahterkan Rakyat?

Leave a Reply

Leave a Reply

ALQUR'AN