Selasa, 05 Januari 2010

Muslim Jadi Pembicara dalam Seminar Nasional FOKKERMAPI



Anggota DPRI Komisi II dari Fraksi Demokrat Muslim, SH hadir dan jadi pembicara dalam seminar nasional yang diadakan oleh Forum Komunikasi dan Kerjasama Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Se-Indonesia (FOKKERMAPI) sebagai narasumber di Wisma Bandar Lampung, provinsi Lampung, akhir Desember lalu.

Seminar tersebut mengambil tema “Menumbuhkembangkan Spirit Daerah Otonom secara Proporsional, Arif, dengan Mengedepankan Semangat Orisinalitas Gagasan Otonomi Daerah”. Seminar tersebut di hadiri oleh 300 mahasiswa dari seluruh Indonesia.

Selain Muslim , yang bertindak sebagai narasumber adalah dari Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Pemerintahan, anggota DPD RI asal Lampung, dan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bidang Pemekaran Wilayah .

Muslim dalam makalahnya menyinggung awal lahirnya otonomi daerah. Sentralisasi & Desentrasilisasi (otonomi daerah) merupakan pilihan kebijakan yang harus diambil oleh Negara dalam hal ini pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pilihan kebijakan sentralisasi pembangunan pernah dilakukan oleh rezim Orde Baru, dimana kontrol pemerintah pusat begitu kuat pada pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah kurang diberikan kreasi untuk mengelola wilayahnya sesuai dengan kultur dan potensi masyarakat setempat.

Dampak pilihan kebijakan sentralisasi tersebut adalah terjadinya disparitas dalam pelbagai pembangunan di Indonesia. Mayoritas pembangunan terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia, khususnya pulau Jawa, lebih khususnya lagi Jakarta. Kegagalan ini menimbulkan semangat untuk melakukan otonomi daerah agar terjadinya percepatan pembangunan yang muaranya pada kesejahteraan masyarakat.

Momentumnya, menurut Muslim, terlaksana saat terjadinya kejatuhan rezim Orde Baru sehingga perlunya mendorong otonomi daerah sebagai wujud terjadinya reformasi di Indonesia.

Muslim yang meerupakan anggota DPRRI yang berasal dari Dapil NAD II, lebih lanjut mengaharapkan agar dapat masukan yang konstruktif dalam forum ini, karena Komisi II DPR ke depan akan melakukan pembahasan terhadap UU pemerintahan daerah. UU ini akan mengalami pemekaran menjadi tiga hal, yaitu: UU pemerintah Daerah, UU Pemilihan Kepala Daerah, & UU Pemerintahan Desa.

Di akhir makalahannya, Muslim mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam penataan atau konsolidasi otonomi daerah secara komprehensif yaitu:

Pertama, penataan regulasi, konsolidasi regulasi diperlukan karena regulasi adalah produk yang mengikat semua pihak atau stakeholder yang turut serta dalam tata kelola pemerintah. Dengan adanya penataan regulasi maka tidak ada lagi regulasi yang tumpang tindih, tapi setiap tingkatan regulasi sifatnya saling melengkapi dan menjelaskan regulasi sebelumnya atau level di atasnya.

Kedua, penataan kelembagaan. Institusi atau lembaga adalah hal yang terpenting dalam mendorong efektivitas pelaksanaan otonomi daerah. Pembuatan institusi pelaksana kebijakan otonomi daerah didasarkan pada aspek kebutuhan terhadap keberadaan lembaga tersebut, bukan didasarkan pada kepentingan politik pemimpin yang berkuasa saat itu. Selain itu konsolidasi institusi ini untuk memaksimalkan kinerja lembaga pelaksana otonomi daerah agar dalam penyusunan program kerja tidak terjadi overlapping yang muaranya adalah inefisiensi.

Ketiga, penataan sumber daya manusia aparatur negara. Setelah regulasi ditata dengan baik, instrument lembaga nya disusun dengan baik pula, maka langkah ketiga adalah menata orang yang akan melaksanakan otonomi daerah tersebut. Yang pertama harus diperbaiki dalam penataan SDM ini adalah perbaikan mind set atau pola pikir aparatur negara.

“Bagaimana mereka bisa membuat jalannya roda birokrasi lebih lincah, kalau setiap urusan pelayanan terhadap masyarakat bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,” ungkap ketua DPP KNPI Bidang Informasi ini sambil tersenyum. (Hendra)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apakah yang seharus nya dilakukan oleh Anggota DPR RI untuk mensejahterkan Rakyat?

Leave a Reply

Leave a Reply

ALQUR'AN