Jumat, 16 Desember 2011

Babel Harapkan DPR Dorong Pembangunan Bandara Internasional

Babel Harapkan DPR Dorong Pembangunan Bandara Internasional
Jumat, 2 Desember 2011

(Berita Daerah-Sumatra), Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel), mengharapkan DPR RI mendorong pemerintah pusat membangun bandara internasional di Belitung yang merupakan salah satu destinasi wisata internasional setelah Bali dan Lombok.

"Kami mengharapkan Komisi X DPR RI meyakinkan pemerintah pusat untuk membangun bandara internasional sekaligus membuka rute penerbangan Garuda dari Jakarta tujuan Tanjungpandan Kabupaten Belitung," ujar Sekda Provinsi Bangka Belitung, Imam Mardi Nugroho, dihadapan anggota Komisi X DPR RI dan stakeholder kepariwisataan Babel, di Hotel Santika Pangkalpinang, Kamis malam.

Tim kunjungan kerja (Kunker) Komisi X DPR RI dalam rangka peninjauan destinasi pariwisata Provinsi Babel pada Kamis (1/12) hingga Sabtu (3/12) dengan ketua tim Utut Adianto (Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan dan anggotanya Prof.DR.H. Mahyuddin NS,SP,OG (Ketua Komisi X DPR RI), Muslim, SH, Dra.Hj. Oelfah A. Harmanto, Itet Trijajati Sumarijanto, H.Raihan Iskandar, LC, H.Nasrullah, S.Ip, Drs.H. Mahmud Yunus.

Sekda mengatakan, untuk mewujudkan kepariwisataan Babel menjadi destinasi berkelas dunia masih diperlukan banyak fasilitas seperti peningkatan aksesibilitas dengan mengembangkan Bandara H.as Hanandjoeddin Tanjung Pandan yang sudah ada sekarang ini menjadi bandara internasional yang bisa didarati pesawat berbadan lebar.

Secara berkala sudah ada maskapai penerbangan swasta juga sudah membuka rute penerbangan ke Belitung untuk mendukung program pariwisata, namun diharapkan intensitas penerbangan dari Jakarta tujuan Belitung semakin meningkat jika Garuda juga terbang ke Belitung.

"Adanya alokasi dana pusat untuk mempercepat pembangunan bandara berskala internasional tersebut tentu akan meningkatkan kualitas destinasi wisata dan peningkatan sumber daya manusia industri pariwisata serta peningkatan infrastruktur seperti energi dan air bersih," ujarnya.

Ia mengatakan, pada 2009 mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik telah menandatangani Peraturan Nomor PM.33/UM.001/MKP/2009 tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan, termasuk di dalamnya Provinsi Babel.

"Sebagai tindaklanjut peraturan tersebut dan sesuai RPJMD Tahun 2007 - 2012 Pemprov Babel membuat dan melaksanakan program sektor kepariwisataan ` Visit Babel Archipelago 2010` dan `Sail Wakatobi Belitong 2011`," ujarnya.

Menurut dia, kedua ivent tersebut telah memberikan dampak positif terhadap kemajuan kepariwisataan, investasi bidang perhotelan, rumah makan, tempat hiburan, perbaikan dan penambahan sarana transportasi darat, laut dan udara serta membangkitkan aktivitas kepariwisataan di tiap kabupaten/kota.

"Wisatawan mulai berdatangan baik wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara sehingga kemajuan pembangunan pariwisata semakin meningkat," ujarnya.

(jh/JH/bd-ant)


Muslim SH, Anggota DPR : Nilai Nasionalisme Makin Menipis, Saatnya Kita Kembali Ke Pancasila

JAKARTA (wartamerdeka.com)


Maraknya berbagai persoalan belakangan ini, membuat masyarakat semakin khawatir, bagaimana selanjutnya masa depan bangsa ini. Ada 3 (tiga) bagian besar, yang menjadi perbincangan, yakni: mulai dari ideologi Pancasila yang makin menipis dalam kehidupan bermasyarakat; ragam tudingan terhadap kalangan DPR RI; hingga hasil survey yang menunjukkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Nasional, SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono). Muslim SH, anggota DPR RI Komisi X Bidang Pendidikan Nasional (sebelumnya di Komisi II-Bidang Pemerintahan-red), menyatakan keprihatinannya dengan makin menipisnya nilai-nilai Pancasila diterapkan di masyarakat.

Kepada wartawan, dia mengungkapkan unek-unek dan solusinya menyangkut masalah itu. Dia memberikan banyak pula pemikiran, pencerahan, koreksi hingga bagaimana sebaiknya ke depan. Bahkan dia pun berbagi pengalaman, dari kunjungan kerjanya ke Parlemen Amerika Serikat, dan kunjungan kerja dari Sabang sampai Merauke, pada masa reses selama ini.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat, daerah pemilihan NAD (Nangroe Aceh Darussalam) ini, merespons kedatangan wartawan, yang menemuinya di lobby Hotel Mulia, Jakarta, kemarin, berikut petikan wawancaranya:

Bagaimana Bapak melihat persoalan bangsa belakangan ini, terutama soal Pancasila yang makin lama makin terlupakan?

Ya. Terus terang memang, melihat nilai-nilai Pancasila yang makin menipis di masyarakat, kita juga prihatin. Pancasila yang dulu menjadi mata pelajaran utama sejak SD, hingga di kuliah, masih ada Kewiraan, hari ini sudah tidak ada lagi. Makanya, kita melihat sekarang, rasa memiliki dari bangsa ini makin hari makin menipis. Ini menyebabkan pula, rasa Nasionalisme makin jauh dari apa yang kita harapkan.

Coba kita lihat orang Amerika. Mereka sangat menjunjung tinggi Nasionalisme mereka, United States. Kebetulan saya baru pulang kunjungan kerja dari Parlemen dan Kemenlu Amerika. Nah, padahal Nasionalisme kita juga sudah ada dari dulu. Dalam butir-butir Pancasila itu sudah jelas. Persoalannya, kenapa kita tidak bisa demikian?

Menurut Bapak, apa yang salah dalam hal ini?

Tentu kita tidak perlu menyalahkan siapa-siapa. Bahwa jika kita bandingkan antara kurikulum yang dulu dengan sekarang, ada banyak program pendidikan kita yang sudah bagus. Dari evaluasi kita, maka perlu kembali lagi ke awal, dimana Pancasila dan UU Dasar 1945, itu sejak dini harus ditanamkan kembali bagi pendidikan dasar. Sebab Pancasila dan UUD ’45 itu sudah final dan harga mati. Kita tahu, bagaimana dulu ‘ founding father’ kita membangun pondasi Negara ini dengan perjuangan dan darah. Maka kita sekarang ini wajib menjalankannya secara detail. Bukan hanya formalistik, tapi harus terlihat dalam implementasi sikap dan perilaku kita. Apalagi sudah jelas ada Bhinneka Tunggal Ika, yang mempersatukan Nusantara ini, dari Sabang sampai Merauke. Kebetulan saya juga sudah pernah kunker dari Sabang sampai Merauke. Bukan hanya itu. Pendidikan budi pekerti itu, harus dihidupkan kembali.

Apakah sudah cukup Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di pendidikan dasar sekarang ini hingga di perkuliahan dengan Kewiraan tadi?

Saya pikir, ini harus terus-menerus dan secara konsisten dijalankan kesinambungannya. Kalau kita cermati, anak-anak didik kita sekarang ini, mungkin banyak yang sudah tidak tahu sejarah bangsanya. Termasuk misalnya, siapa Presiden RI pertama, kedua dan seterusnya. Bahkan kalau kita bandingkan kita di zaman orde baru dulu, nama para Menteripun kita sangat hafal. Tapi sekarang, jangankan anak didik kita, para anggota DPR-pun mungkin belum tentu semua hafal nama-nama Menteri. Nah, ini kan nilai-nilai positip yang perlu kita ambil. Dengan diajarkannya kembali PMP, maka saya pikir, itu akan menumbuhkan Nasionalisme, rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air. Tentu pendidikan budi pekerti itu tadi sangat penting. Jadi kalau dulu ada program pendidikan yang sudah bagus, rasanya kita tak perlu malu untuk menghidupkan kembali dalam kurikulum pendidikan kita sekarang.

Dalam mensosialisasikan Pancasila dalam 4 pilar Berbangsa dan Bernegara, apakah sudah cukup hanya dengan anggota DPR dan DPD, atau memang perlu ada lembaga khusus?

Alhamdulillah, selama 3 kali masa reses, memang kita sudah menjalankannya dengan baik. Masyarakat di dapil saya juga begitu antusias. Tapi memang, secara teknis pelaksanaan, jika kita hitung dengan budget terbatas Rp. 15 juta, dengan masa reses seperti ini, maka kalau dihitung dengan jumlah anggota DPR 560 orang, dikali rata-rata 75 orang peserta sosialisasi, ya, paling masih berapa ratus ribu orang yang bisa dicover. Maka, kalau kita mau jujur, tentu perlu ada lembaga khusus yang betul-betul konsern mengurus sosialisasi 4 pilar tadi, apapun namanya. Dan dalam pelaksanaannya, perlu melibatkan para akademisi, LSM, termasuk media, maupun unsur-unsur lainnya di lembaga khusus itu. Coba kita lihat NGO di negara-negara lain. Mereka betul-betul bisa memberdayakan NGO-nya untuk hal-hal khusus bagi negaranya. Mestinya kita juga bisalah. Tentu dengan catatan, tidak boleh digunakan penguasa untuk kepentingan tertentu seperti zaman Orde Baru.

Jika memang perlu lembaga khusus mengurusi Pancasila, apakah ada kendala secara politis maupun keberatan soal anggaran?

O..saya pikir tidak ada ya. Memang perlu keberanian dan ‘political will’. Sepanjang itu benar, untuk kepentingan rakyat, Bangsa dan Negara, untuk masa depan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara transparan, ‘go a head’ aja. Membangun bangsa ini kan memang perlu keberanian. Gak perlu takut terhadap siapapun. Termasuk juga dalam membangun gedung baru DPR. Ini kan bukan keinginan. Tapi kebutuhan. Dan gedung itu bukan untuk kepentingan anggota sekarang saja. Manfaatnya bisa digunakan untuk 50 hingga 100 tahun mendatang. Untuk generasi selanjutnya. Mestinya itu kita bangun saja.

Dalam penelitian pakar, banyak Undang-undang (UU) yang tidak sinkron dengan roh Pancasila. Bahkan banyak dinilai ditunggangi kepentingan Pengusaha, Penguasa, bahkan pihak Asing, yang justru merugikan rakyat. Bagaimana pendapat Bapak?

Ya. Makanya begini. Ini sesuatu yang perlu konsernlah. Khususnya bagi teman-teman kami di DPR, agar semangat membuat UU itu, adalah semangat kebangsaan itu tadi. Semangat Nasionalisme tadi. Semangat kepentingan bangsa dan Negara. Bukan kepentingan Penguasa dan Pengusaha semata. Ya, ini juga yang membuat banyak pertanyaan terhadap DPR dalam proses keputusan bikin UU. Karena sarat dengan kepentingan. Makanya, sayapun turut menghimbau: Kita hilangkanlah, kepentingan-kepentingan sepihak tadi. Yang kita kedepankan adalah, kepentingan bangsa dan negara, serta rakyat. Tapi dalam hal ini kita kritik juga. Ini semata-mata bukan lelemahan dan kesalahan teman-teman DPR. Disisi lain juga, Pemerintah juga harus mendukung sepenuh hati, terhadap UU yang disiapkan. Karena ada UU dari Pemerintah, ada juga yang inisiatif DPR. Kita berharap, ada sinergitas. Sebab kalau tidak, akan berdampak terhadap kepentingan rakyat. Karena UU-nya gak kelar-kelar, karena sarat kepentingan itu tadi. Kenapa kita tidak kompak, untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara?

Tapi persoalannya, di era Reformasi yang multipartai, sulit kompak untuk kepentingan rakyat. Bagaimana solusinya?

Saya pikir begini. Memang dalam dalam politik kan tidak ada yang ideal. Bicara politik, bicara kepentingan. Tapi, ketika ada kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan bangsa dan negara, maka kita menghimbau, kita mengharapkan, kepada semua partai politik, kita ajak berpikir bijak, dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara itu tadi. Tapi ini yang saya lihat belum dilakukan.

Makanya, kita berharap di DPR ini ke depan, Pimpinan DPR harus sering mengundang, apakah bentuknya ‘Coffee Morning’ misalnya, dengan fraksi-fraksi di DPR, untuk berdiskusi atau dialog. Dengan teman-teman media, entah sebulan sekali. Ya, kita bicarakan persoalan bangsa ini disitu. Sehingga, pihak media juga memahami keinginan dari wakil rakyat ini, demikian sebaliknya. Sebab saya melihat, ada mispersepsi dan miskomunikasi atara media dengan DPR dalam hal ini. Saya yakin, kalau komunikasi selalu dibangun, apapun product yang dibikin di DPR, pasti di-back up oleh media. Karena apa? Yang dibuat DPR kan semata-mata untuk kepentingan rakyat juga. Sekarang ini kan, ada kecurigaan sebagian teman-teman media, terhadap adanya sinyalemen kepentingan penguasa maupun pengusaha itu tadi! Tapi ketika komunikasi dibangun, saya kira akan semakin menghilangkan jarak. Sehingga diharapkan, akan sampai ke tujuan kepentingan rakyat itu tadi. Memang benar, media sebagai ‘social control’. Tapi kan media juga punya kewajiban untuk menginformasikan yang baik terhadap masyarakat. Demikian juga pers dengan Pemerintah. Penting membangun komunikasi itu. Sebab, kalau Pers tidak mendukung Pemerintah, nah bagaimana Negara bisa maju? Ya, itulah perlunya membangun komunikasi itu tadi. Kan begitu. (DANNY PH SIAGIAN)

MUSLIM SH: Perlu Lembaga Khusus Tangani Sosialisasi Pancasila

Banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, diyakini sebagian masyarakat karena lemahnya pengamalan Pancasila. Padahal, Pancasila seharusnya tetap menjadi dasar setiap pijakan berbagsa dan bernegara.

Bukan hanya itu, ada tudingan bahwa pemerintah sengaja menciptakan suasana agar masyarakat "melupakan" Pancasila. Tudingan itu, dilandasi tidak lagi diajarkannya pendidikan Pancasila dalam mata pelajaran di sekolah.

Bagaimana sebenarnya masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara, jika dikaitkan dengan Pancasila, berikut ini petikan wawancara wartawan aktualnews.com dengan Muslim SH anggota DPR RI Komisi X yang membidangi masalah Pendidikan Nasional. Muslim yang dari Fraksi Partai Demokrat, daerah pemilihan Aceh ini, sebelumnya bearada di Komisi II yang membidangi Pemerintahan.

Tanya (T): Benarkah Pancasila makin dilupakan?

Muslim (M): Betul. Kita melihat pengamalan Pancasila semakin dilupakan. Kondisi pengamalan nilai-nilai Pancasila yang semakin menipis di masyarakat ini membuat kita semakin prihatin.

Pancasila dulu menjadi mata pelajaran utama sejak sekolah dasar (SD) hingga SMA. Pada bangku kuliah, masih ada mata kuliah Kewiraan. Tetapi hari ini, sudah tidak ada lagi mata pelajaran dan mata kuliah seperti itu.

Makanya, kita melihat sekarang ini adanya rasa memiliki terhadap Pancasila dari bangsa ini, semakin hari semakin menipis. Ini menjadi salah satu penyebab terkikisnya rasa nasionalisme.

T: Apa yang salah dalam hal ini?

M: Tentu kita tidak perlu menyalahkan siapa-siapa. Bahwa jika kita membandingkan antara kurikulum pendidikan yang dulu dengan sekarang, ada banyak program pendidikan kita yang sudah bagus.

Dari evaluasi yang kita lakukan, maka perlu kembali lagi ke awal, di mana Pancasila dan UU Dasar 1945 itu sejak dini harus ditanamkan kembali bagi pendidikan dasar. Sebab Pancasila dan UUD 1945 itu sudah final dan harga mati.

Kita tahu, bagaimana dulu 'founding father' kita membangun pondasi negara ini dengan perjuangan dan darah. Maka kita sekarang ini wajib menjalankannya secara detail. Bukan hanya formalistik, tapi harus terlihat dalam implementasi sikap dan perilaku kita.

T: Apakah penanaman jiwa Pancasila cukup dengan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan mata kuliah Kewiraan?

M: Saya pikir, ini harus terus-menerus dan secara konsisten dijalankan kesinambungannya. Kalau kita cermati, anak-anak didik kita sekarang ini, mungkin banyak yang sudah tidak tahu sejarah bangsanya.

Termasuk misalnya, siapa Presiden RI pertama, kedua dan seterusnya. Bahkan kalau kita bandingkan kita di zaman orde baru dulu, nama para menteri pun kita sangat hafal.

Tapi sekarang, jangankan anak didik kita, para anggota DPR pun mungkin belum tentu semua hafal nama-nama menteri. Nah, ini kan nilai-nilai positip yang perlu kita ambil.

Dengan diajarkannya kembali PMP, maka saya pikir, itu akan menumbuhkan nasionalisme, rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air.

Tentu pendidikan budi pekerti juga sangat penting. Jadi kalau dulu ada program pendidikan yang sudah bagus, rasanya kita tak perlu malu untuk menghidupkan kembali dalam kurikulum pendidikan kita sekarang.

T: Apakah perlu lembaga khusus untuk mensosialisasikan Pancasila dalam 4 pilar berbangsa dan bernegara?

M: Selama tiga kali masa reses, memang kita sudah menjalankan sosialisasi itu dengan baik. Masyarakat di daerah pemilihan (dapil) saya juga begitu antusias mengikuti sosialisasi yang kami lakukan.

Tapi memang, secara teknis pelaksanaan, jika kita hitung dengan budget yang sangat terbatas, yaitu sebesar Rp 15 juta per anggota DPR untuk sosialisasi setiap reses, paling banyak hanya bisa diikuti sekitar 75 orang peserta. Jumlah itu, jika dikalikan dengan total anggota DPR sebanyak 560 orang, baru akan tercover sebanyak ribuan peserta sosialisasi.

Jadi bisa disimpulkan, jangkauan tangan anggota DPR RI dalam mensosialisasikan Pancasila sebagai empat pilar dalam berbangsa dan bernegara itu sangat kurang. Maka, kalau kita mau jujur, tentu perlu ada lembaga khusus yang betul-betul serius mengurusi soal sosialisasi empat pilar tadi, apapun namanya.

T: Siapa saja yang mungkin dilibatkan dalam sosialisasi tersebut?

M: Dalam pelaksanaannya, perlu melibatkan para akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk media massa, maupun unsur-unsur lainnya di lembaga khusus itu.

Coba kita lihat Non Goverment Organization (NGO) di negara-negara lain. Mereka betul-betul bisa memberdayakan NGO-nya untuk hal-hal khusus bagi negaranya. Mestinya kita juga bisa. Tentu dengan catatan, tidak boleh digunakan penguasa untuk kepentingan tertentu seperti zaman Orde Baru.

T: Jika memang perlu lembaga khusus mengurusi Pancasila, apakah ada kendala secara politis maupun keberatan soal anggaran?

M: Saya pikir tidak ada. Memang perlu keberanian dan 'political will' dari pemerintah. Sepanjang itu benar, untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, untuk masa depan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara transparan, jalan aja. Membangun bangsa ini kan memang perlu keberanian. Gak perlu takut terhadap siapa pun.

T: Dalam penelitian pakar, banyak undang-undang (UU) yang tidak sinkron dengan roh Pancasila. Bahkan banyak dinilai ditunggangi kepentingan pengusaha, penguasa, bahkan pihak asing yang justru merugikan rakyat. Pendapat Anda?

M: Ya itulah. Makanya begini. Ini sesuatu yang perlu diseriusi, khususnya bagi teman-teman kami di DPR RI, agar semangat membuat UU itu adalah semangat kebangsaan. Semangat nasionalisme. Semangat kepentingan bangsa dan negara. Bukan kepentingan penguasa dan pengusaha semata.

Karena itu, seharusnya dalam membuat, merancang, dan mengesahkan sebuah UU, semua pihak harus bisa menghilangkan kepentingan yang ada, selain kepentingan yang baik untuk bangsa dan negara serta rakyat.

Ini bukan semata-mata kelemahan dan kesalahan teman-teman di DPR. Di sisi lain juga, pemerintah juga harus mendukung sepenuh hati terhadap UU yang disiapkan. Karena ada UU dari usulan pemerintah, ada juga yang inisiatif DPR. Kita berharap, ada sinergitas.

Sebab kalau tidak, akan berdampak terhadap kepentingan rakyat. Karena UU-nya gak kelar-kelar, karena sarat kepentingan itu tadi. Kenapa lita tidak kompak, untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara?

T: Kekompakan di era reformasi yang multi partai ini katanya sulit dicapai. Apa solusi terbaiknya?

M: Saya pikir begini. Memang dalam dalam politik kan tidak ada yang ideal. Bicara politik, bicara kepentingan. Tapi, ketika ada kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan bangsa dan negara, maka kita menghimbau, kita mengharapkan, kepada semua partai politik, kita ajak berpikir bijak, dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara itu tadi. Tapi ini yang saya lihat belum dilakukan.

Makanya, kita berharap di DPR ini ke depan, pimpinan DPR harus sering mengundang, apakah bentuknya cofee morning misalnya, dengan fraksi-fraksi di DPR, untuk berdiskusi atau dialog. Dengan teman-teman media, entah sebulan sekali. Ya, kita bicarakan persoalan bangsa ini di situ.

Sehingga pihak media juga memahami keinginan dari wakil rakyat ini, demikian sebaliknya. Sebab saya melihat, ada mispersepsi dan miskomunikasi atara media dengan DPR dalam hal ini.

Saya yakin, kalau komunikasi selalu dibangun, apapun produk yang dibikin di DPR, pasti di-back up oleh media. Karena apa? Yang dibuat DPR kan semata-mata untuk kepentingan rakyat juga. Sekarang ini, ada kecurigaan dari sebagian teman-teman media, terhadap adanya kepentingan penguasa maupun pengusaha itu tadi.

Tapi ketika komunikasi itu dibangun, saya kira akan semakin menghilangkan jarak. Sehingga diharapkan, akan sampai ke tujuan kepentingan rakyat itu tadi. Bagi saya, penting sekali membangun komunikasi itu. Sebab, kalau pers tidak mendukung pemerintah, bagaimana negara bisa maju? Ya, itulah perlunya membangun komunikasi itu tadi.

sumber: yon

editor: pram

Leave a Reply

Leave a Reply

ALQUR'AN